Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan
DOI:
https://doi.org/10.30656/senama.v1i.31Keywords:
DBD, Drangong, Kesadaran, Masyarakat, Pemberantasan Sarang NyamukAbstract
Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus DEN1, DEN2, DEN3, atau DEN4 dan juga gigitan nyamuk vektor dengue yang tergolong dalam virus yang disebabkan oleh flavirusvirus dan arthropoda flaviviridae memasuki aliran darah. DBD ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes, khususnya Aedes Aegypti atau Aedes albopictus. Lokasi pemukiman masyarakat Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan dikelilingi banyak kebun dan banyak genangan di sekitar rumah warga, hal ini memungkinkan banyaknya sarang nyamuk. Selain itu masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan menyebabkan berpotensi tinggi untuk terjangkitnya penyakit DBD, sehingga diperlukan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD. Metode yang digunakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan penyuluhan dan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) oleh setiap rumah. Penyuluhan ini dilaksanakan ditempat Posyandu Kelurahan Drangong, tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini adalah untuk mengedukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyakit DBD dan cara penanggulangannya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah penyakit ini dengan metode Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Pelaksanaan penyuluhan dihadiri oleh 29 orang peserta dengan sasarannya ibu-ibu rumah tangga, penyuluhan dapat terlaksana dengan baik, peran peserta, respon positif, dan antusiasme warga Kelurahan Drangong pada pelaksanaan penyuluhan DBD ini mencerminkan adanya keinginan untuk sadar akan bahayanya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).