Pemberdayaan Usaha Mikro Sate Bandeng Ratu Iis melalui Penguatan Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Strategi Pemasaran Digital
DOI:
https://doi.org/10.30656/senama.v2i.81Kata Kunci:
usaha mikro, sertifikasi halal, legalitas usaha, kemasan produk, pemasaran digitalAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi pengrajin usaha mikro Sate Bandeng “Ratu Iis” dalam meningkatkan legalitas dan daya saing usaha. Berdasarkan hasil analisis situasi, pelaku usaha masih menghadapi berbagai kendala, antara lain belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta kemasan dan strategi pemasaran yang kurang menarik. Permasalahan ini berdampak pada keterbatasan akses pasar dan kepercayaan konsumen. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha. Tahapan kegiatan meliputi fasilitasi pembuatan NIB, pendampingan sertifikasi halal dengan skema self-declare, pengembangan desain kemasan dan label produk, serta strategi pemasaran digital melalui media sosial dan platform e-commerce. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh tahapan telah terlaksana dengan baik dan diterima secara positif oleh pelaku usaha. Meskipun dampak terhadap peningkatan penjualan belum dapat dievaluasi secara langsung dalam waktu singkat, kegiatan ini telah memberikan pemahaman baru, meningkatkan semangat pelaku usaha, serta mendorong pengelolaan usaha yang lebih profesional. Keterlibatan akademisi dalam kegiatan ini juga memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan.