Peningkatan Daya Saing UMKM di Area Kantin SMPIT Widya Cendekia Melalui Edukasi Legalitas dan Digital Marketing
DOI:
https://doi.org/10.30656/senama.v2i.84Kata Kunci:
digital marketing, KKM 29, legalitas usaha, UMKM, UNSERAAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penopang ekonomi nasional yang memiliki potensi besar, namun masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam aspek legalitas usaha, sertifikasi produk, dan pemasaran digital. Banyak pelaku UMKM di lingkungan sekitar sekolah yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam memasarkan produknya. Menanggapi permasalahan tersebut, Kelompok KKM 29 Universitas Serang Raya (UNSERA) pada tahun 2025 melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pelaku UMKM di kantin SMPIT Widya Cendekia, kota Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam aspek legalisasi usaha dan strategi pemasaran digital. Metode pelaksanaan kegiatan mencakup sosialisasi, penyuluhan interaktif, dan pendampingan teknis yang dilaksanakan di aula SMPIT Widya Cendekia dan dihadiri oleh 21 pelaku usaha. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa para peserta mengalami peningkatan pengetahuan mengenai prosedur pembuatan NIB serta teknik dasar pemasaran digital. Evaluasi pasca sosialisasi dan pendampingan menunjukkan 50% dari peserta sangat memahami pentingnya NIB dan 25% merasa sangat mampu untuk mengajukan NIB secara mandiri. Selain itu, hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa 62.5% peserta telah memahami cara menggunakan media sosial untuk promosi usaha dan menarik pelanggan dan sebanyak 37.5% telah percaya diri untuk menerapkannya pada bisnis masing-masing.